PRESS RELEASE KASUS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN KENDARAAN BERMOTOR

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penipuan & penggelapan berkedok jual beli/restorasi Vespa antik dengan total kerugian mencapai Rp 2 Miliar.

Pelaku AWP (39) ditangkap di Cikarang Selatan setelah menipu 66 korban dengan berbagai modus, mulai dari jual beli hingga service bodong.

Pelaku dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

On Key

Related Posts