PRESS CONFERENCE OPERASI BRANTAS JAYA 2025 Polres Metro Bekasi Kota

PRESS CONFERENCE OPERASI BRANTAS JAYA 2025
Polres Metro Bekasi Kota

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025, Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat:

1. Ancaman Kekerasan (Pasal 335 KUHP)
Lokasi : Apartemen Kemang View
Tersangka S.A.N. diamankan usai melakukan pengancaman dan intimidasi dalam rapat pengurus apartemen. Satu pelaku lainnya, H.F., masih DPO.

Barang Bukti : Rekaman CCTV, voice note, dan HP.

2. Pemerasan dengan Kekerasan (Pasal 368 KUHP)
Lokasi : LSPR Juanda, Bekasi Timur
Lima pelaku memaksa seorang mahasiswa menyerahkan kendaraan dengan dalih penarikan leasing, disertai intimidasi dan pemaksaan tanda tangan dokumen.

Barang Bukti : Video amatir & dokumen serah terima.

3. Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP)
Lokasi : Jl. M. Hasibuan, Bekasi Selatan
Pelaku E.H.O. melakukan kekerasan terhadap korban saat dugaan penarikan kendaraan ilegal. Korban mengalami luka memar dan lebam.

Barang Bukti : Pakaian pelaku.

– Seluruh pelaku dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan, pemerasan, dan aktivitas ilegal di wilayah hukum kami.

Layanan Pengaduan: 110
SPKT Polres Metro Bekasi Kota

@kapoldametrojaya
@kusumowahyubintoro
@spripimpoldametro
@poldametrojaya
@humas.poldametrojaya
@divisihumaspolri

#Polri
#polripresisi
#kapoldametrojaya
#poldametrojaya
#humaspoldametrojaya
#mulmedpoldametrojaya
#indonesiadamai
#DamaiIndonesia
#kapolresmetrobekasikota
#kombespolkusumowahyubintoro
#polresmetrobekasikota
#kapolresmetrobekasikota
#kwbupdate
#PolresMetroBekasiKota
#OperasiBrantasJaya2025
#PolriPresisi
#HukumTegas
#StopPremanisme
#SatReskrimBekasi
#BekasiAman

On Key

Related Posts