Sehubungan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, pelayanan Satpas SIM, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan SIM Keliling (Simling) tidak beroperasi pada Jumat, 27 Juni 2025.
Catatan Penting:
1️⃣ Pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada 27 Juni 2025, dapat melakukan perpanjangan SIM hingga 28 Juni 2025.
2️⃣ Jika tidak melakukan perpanjangan dalam tenggat waktu tersebut, maka harus melalui mekanisme penerbitan SIM baru.
Post Views: 30