MEDIASI WARGA RW 01 KALIABANG BUNGUR DENGAN PT.PAS OLEH BHABINKAMTIBMAS
Bhabinkamtibmas kelurahan Pejuang Aiptu Slamet pada hari Selasa tanggal 11 April 2017 jam 11:00 wib menghadiri pertemuan di PT Pas yang beralamat Kp Kali Abang bungur Rt 01/01 Kelurahan Pejuang yang mana dalam pertemuan tersebut antara Warga Rw 1 dan pihak PT Pas, dan yang hadir dalam pertemuan tersebut ketua RW 1 Bpk Roji berikut ketua Rt 1/9 dan dari pihak PT. PAS bpk Enggar dan HRD bpk Bayu.
Dari pihak Rw 1 berikut Rt di Rw 1 mengajukan Permohonan:
1. Hilangkan kontrak tiga bulan
2. Warga yang habis kontrak agar dipekerjakan lagi.
3. Jenjang kerja menjadi karyawan kontrak menjadi karyawan tetap.
4. Umur 27 msksimal
5.Tes kerja formalitas saja.
6.Perekrutan kerja yang diusulkan ketua Rt 1 untuk dipercaya.
7.Pengobatan gratis bagi warga sekitar pabrik.
8.Memberikan fasilitas wisata lingkungan.
9. K3 ditanggung PT PAS selama ini uang Rp 500.000 tidak cukup untuk membuang sampah dalam satu RW.
Selanjutnya dari pihak PT.PAS menanggapi poin satu dan lima tidak sepakati karena melanggar ketentuan undang-undang, apabila mengikuti usulan RW, dan poin enam terserah lingkungan , untuk poin tujuh dan sembilan dipertimbangkan akan diusahakan, namun untuk poin delapan tidak disepakati.
Akan tetapi dari pihak Rw harus semua disepakati sehingga musyawarah tidak ada titik temu, situasi terkendali aman.Dan membubarkan diri.
