INFORMASI PELAYANAN
SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM)
Sehubungan dengan adanya maintenance sistem, maka mulai Jumat, 02 Mei 2025 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Kami Mengumumkan bahwa
Untuk Mall Pelayanan Publik dibatasi hanya untuk 30 pemohon per hari.
2
Perpanjangan SIM di Satpas Polres Metro Bekasi Kota hanya dilayani bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya akan habis dalam waktu maksimal H-2 (dua hari sebelum masa berlaku habis).
3
Untuk Sim Keliling (SIMLING) dan Pelayanan Perpanjangan SIM pada
Sore hari, sementara ditiadakan.
Post Views: 68



