Sehubungan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, maka Pelayanan Satpas Sim, Sim Keliling (SIMLING) dan Mall Pelayanan Publik (MPP) pada hari Kamis, 01 Mei 2025
LIBUR ATAU TIDAK BEROPERASIONAL
• Bagi Pemegang SIM yang Masa Berlakunya Habis pada Tanggal 01 Mei 2025 Dapat Melaksanakan Perpanjangan SIM Pada Tenggang Waktu Tanggal 02 Mei 2025 dengan Mekanisme Perpanjangan SIM.
• Bagi Pemegang SIM yang Tidak Melaksanakan Perpanjangan SIM pada Tenggang Waktu Tersebut,
harus Melaksanakan Mekanisme Penerbitan SIM Baru.
Post Views: 47