PRESS CONFERENCE OPERASI BRANTAS JAYA 2025
Polres Metro Bekasi Kota
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025, Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat:
1. Ancaman Kekerasan (Pasal 335 KUHP)
Lokasi : Apartemen Kemang View
Tersangka S.A.N. diamankan usai melakukan pengancaman dan intimidasi dalam rapat pengurus apartemen. Satu pelaku lainnya, H.F., masih DPO.
Barang Bukti : Rekaman CCTV, voice note, dan HP.
2. Pemerasan dengan Kekerasan (Pasal 368 KUHP)
Lokasi : LSPR Juanda, Bekasi Timur
Lima pelaku memaksa seorang mahasiswa menyerahkan kendaraan dengan dalih penarikan leasing, disertai intimidasi dan pemaksaan tanda tangan dokumen.
Barang Bukti : Video amatir & dokumen serah terima.
3. Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP)
Lokasi : Jl. M. Hasibuan, Bekasi Selatan
Pelaku E.H.O. melakukan kekerasan terhadap korban saat dugaan penarikan kendaraan ilegal. Korban mengalami luka memar dan lebam.
Barang Bukti : Pakaian pelaku.
– Seluruh pelaku dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan, pemerasan, dan aktivitas ilegal di wilayah hukum kami.
Layanan Pengaduan: 110
SPKT Polres Metro Bekasi Kota
@kapoldametrojaya
@kusumowahyubintoro
@spripimpoldametro
@poldametrojaya
@humas.poldametrojaya
@divisihumaspolri
#Polri
#polripresisi
#kapoldametrojaya
#poldametrojaya
#humaspoldametrojaya
#mulmedpoldametrojaya
#indonesiadamai
#DamaiIndonesia
#kapolresmetrobekasikota
#kombespolkusumowahyubintoro
#polresmetrobekasikota
#kapolresmetrobekasikota
#kwbupdate
#PolresMetroBekasiKota
#OperasiBrantasJaya2025
#PolriPresisi
#HukumTegas
#StopPremanisme
#SatReskrimBekasi
#BekasiAman