[Polres Metro Bekasi Kota]
KONFERENSI PERS
Press Release Perkembangan Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi serta Kepemilikan Senjata Tajam Ilegal oleh Polres Metro Bekasi Kota yang terjadi di Kec. Jatiasih Kota Bekasi dan terdapat barang bukti 21 Bilah Senjata Tajam. Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman 10 Tahun Penjara.
@divisihumaspolri
@polisi_indonesia
@kapoldametrojaya
@poldametrojaya
@kapolrestrobekasikota
#Polri #Presisi #PoldaMetroJaya #KotaBekasi