Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota bersama Anggota Tim Operasi Kejahatan Jalanan Polres Metro Bekasi Kota

Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota bersama Anggota Tim Operasi Kejahatan Jalanan Polres Metro Bekasi Kota, Pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 pukul 03.00 WIB berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang hendak akan tawuran di Jl. Ratna Kel. Jatikramat Kec. Jatiasih Kota Bekasi yang membawa senjata tajam jenis pedang dan celurit.

Terhadap sejumlah pelaku yang membawa senjata tajam tersebut akan diproses hukum sesuai dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Membawa senjata tajam atau kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman penjara 10 Tahun.

Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Bekasi agar tidak melakukan aksi tawuran dan sejenisnya, jika kedapatan dan tertangkap akan diproses secara hukum.

@divisihumaspolri
@polisi_indonesia
@kapoldametrojaya
@poldametrojaya
@kapolrestrobekasikota

#Polri #Presisi #PoldaMetroJaya #KotaBekasi

On Key

Related Posts